Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Selasa, 12 November 2024 - 22:59:00 WIB
Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada
Suswono bersama para ibu (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan. Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum. 

"Gakkumdu, tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum, diteruskan ke Polda," kata Quin saat dihubungi.

Meski demikian, kajian awal Bawaslu Jakarta menyerahkan penanganan pelanggaran hukum lainnya kasus Suswono ke lembaga penegak hukum.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut