Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Begal Korban hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Akatsuki 2018 Ditangkap Polres Bekasi

Senin, 28 Desember 2020 - 18:30:00 WIB
Begal Korban hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Akatsuki 2018 Ditangkap Polres Bekasi
Polisi menunjukkan tujuh pelaku geng motor Akatsuki 2018 yang membegal korbannya hingga tewas di Bekasi. (Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya)
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan pelaku bermula dari identifikasi CCTV yang merekam saat korban dihadang dan dianiaya menggunakan senjata tajam. Hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap beberapa pelaku pada hari Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami menangkap satu pelaku. Kami kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di Jakarta Selatan. Berlanjut dan pada hari Minggu (27/12/2020), kami mengamankan tiga pelaku lagi,” ucapnya. 

Saat kejadian, korban APP yang saat itu berkendara sendirian berpapasan dengan kawanan geng motor ini. Dia berusaha melawan saat diserang kawanan ini hingga mengalami luka robek di bagian dada, dagu, dan lengan sebelah kiri.

"Pelaku menggunakan sepeda motor itu berpapasan dengan satu orang korban yang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba kelompok pelaku langsung mengeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan korban sempat melawan,” ujarnya.

Sebanyak tiga pelaku yang telah berusia di atas 17 tahun akan diancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut