Begini Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi
JAKARTA, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan kronologi penangkapan paranormal Roy Kiyoshi. Dia terbukti menggunakan psikotropika.
Penangkapan dilakukan Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB. Polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan penangkapan.
"Kami kemarin sekitar hari rabu jam 17.00 WIB sore telah mengamankan seorang pria bernama Rio Kurniawan alias Roy Kyoshi," katanya dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Penangkapan terhadap Roy Kyoshi dialakukan di Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Saat ditangkap, sejumlah baramg bukti disita.
"Saat melakukan penggeldahan di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat ditemukan barang bukti psikotropika kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," katanya.