Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Mekanisme Crowd Free Night di Jakarta

Senin, 06 September 2021 - 21:37:00 WIB
Begini Mekanisme Crowd Free Night di Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KombesPol Sambodo Purnomo Yogo menyebut Crowd Free Night segera berlaku (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) di empat wilayah Jakarta. Di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Lalu, kawasan Kemang dan SCBD, Jakarta Selatan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KombesPol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Crowd Free Night dilakukan pada malam jelang week end  dan hari libur nasional. CFN dilakukan pada pekan lalu dan akan dilanjutkan pada malam week end pekan depan. 

"Total. Ada 632 personel yang dilibatkan. Jadi, inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan masih malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo, Senin (6/9/2021). 

Dia menyebut aturan itu diberlakukan secara dua tahap pertama, mulai pukul 22.00 - 24.00 WIB. Pada tahap pertama, pihaknya masih memperbolehkan kendaraan melintas. Namun, bila ada club motor melintas menggunakan knalpot bising dan berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditindak.

Selanjutnya, dari pukul 24.00 hingga 04.00 WIB, polisi akan melakukan filterasi penuh. Artinya, seluruh pengendara dilarang melintas. Kecuali, kendaraan darurat, tamu hotel dan warga yang bermukim di kawasan tersebut. 

Polisi juga masih memberlakukan aturan ganjil genap. Sosialisasi soal ganjil genap sudah berlangsung lama dan masyarakat dinilai sudah memahami aturan itu sehingga aparat hanya berjaga di mulut kawasan gage. 

"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi. Kemudian, Bundaran Patung Kuda. Kalau Rasuna said kami pasang di simpang Mampang dan di bawah layang. Lalu, di Jalan Immam Bonjol samping KPU," kata Sambodo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut