Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!
Advertisement . Scroll to see content

Begini Mekanisme Pergantian Ferrial Sofyan dari Wakil Ketua DPRD DKI

Kamis, 07 Februari 2019 - 02:20:00 WIB
Begini Mekanisme Pergantian Ferrial Sofyan dari Wakil Ketua DPRD DKI
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menjelaskan alur pergantian Ferrial Sofyan dari wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Ferrial Sofyan, dia mengatakan, harus mengembalikan aset-aset DPRD yang telah dipinjamkan. Mengingat, fasilitas-fasilitas tersebut merupakan aset pinjaman selama seorang pimpinan DPRD menjabat.

"Otomatis kalau aset kan harus dikembalikan, yang kita pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia sudah lepas. Kenapa ya karena dapat kendaraan untuk dinas," kata Yuliandi.

Sebelumnya, pergantian Ferrial tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019, tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat. Surat itu ditandatangani langsung SBY dan Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan pada 23 Januari 2019.

Surat pencopotan Ferrial juga ditandatangani Taufiqurahman sebagai ketua Fraksi Demokrat-PAN di DPRD DKI Jakarta. Dalam surat tersebut tertulis, pergantian posisi ke Santoso bedasarkan SK dari DPP ke DPD pada tanggal 24 Januari 2019.

"Karena udah keluar surat perintahnya dari DPP, pak SBY dan Sekjen Hinca Panjaitan yang tanta tangan surat tersebut" ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurahman, Selasa (5/2/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut