Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penampakan Rompi Khusus untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:27:00 WIB
Begini Penampakan Rompi Khusus untuk Pelanggar PSBB Jakarta
Desain rompi khusus yang disiapkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat untuk pelanggar PSBB . (Foto: Antara/dok. Satpol PP Jakarta Pusat).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dihukum membersihkan fasilitas umum dan dilengkapi dengan rompi khusus serta sapu. Untuk tingkat kota, satu regu penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa 6-10 rompi bagi para pelanggar PSBB.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan sudah menyiapkan rompi khusus untuk dikenakan para pelanggar PSBB. Desain rompi berwarna oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

"Kami sediakan. Rompi oranye khusus pelanggar PSBB," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menyampaikan, Satpol PP di tingkat Kota Jakarta Pusat disiapkan sebanyak 50 rompi untuk pelanggar PSBB yang dibagikan kepada regu penindakan Satpol PP Jakarta Pusat.

"Rompi kami siapkan untuk tingkat kota 50, lalu per kecamatan mereka siapkan 10 sedangkan di tingkat kelurahan 5," ucapnya.

Menurutnya, penerapan sanksi kerja sosial akan lebih mudah dilakukan dibandingkan sanksi lainnya karena dapat dikerjakan secara langsung di tempat ditemukan pelanggaran PSBB.

"Misalnya ada orang lewat check point, dia lupa pakai masker. Alasannya karena dekat, lalu dia enggak bawa KTP, hanya bawa diri ya sanksi sosialnya mudah diterapkan dia tinggal pakai rompi lalu bersih-bersih fasilitas umum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut