Begini Razia Narkoba yang Bikin Izin Diskotek Monggo Mas Dicabut
Selasa, 31 Desember 2019 - 21:45:00 WIB
Sri Haryati menuturkan, Pemprov DKI Jakarta bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan tempat usaha. Sanksi itu juga pernah diberikan pada diskotek lain atas kasus yang hampir sama.
“Pemprov DKI tidak akan menoleransi segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika,” kata Sri.
Surat pencabutan izin usaha tersebut telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Monggo Mas, Selasa (31/12/2019). Sebagai tindak lanjutnya, DKI dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.
Editor: Zen Teguh