Bejat, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung selama Bertahun-tahun
TANGERANG, iNews.id - Ayah berinisial SH (54) di Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2014 hingga berusia 19 tahun.
Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri menjelaskan bahwa perbuatan pelaku diketahui oleh anak pertama laki-lakinya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Telunaga.
"Bener terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku, korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang ini terhitung mulai dari tahun 2014 sampai 2023," ungkap AKP Zuhri, Kamis (31/8/2023).
Kakak korban melihat langsung perbuatan ayahnya yang sedang menggauli adiknya itu. Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.