Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Terancam Hukuman Berat!
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021

Senin, 30 Juni 2025 - 19:12:00 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial AF kepada 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya sejak 2021.

“Dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Dia mengungkapkan seluruh korban merupakan anak perempuan. 

"Untuk usia relatif dari usia 9-12 tahun," ujar dia.

Dia menambahkan, pelaku mengintimidasi para korban agar menuruti kemauannya. Para korban diancam akan dipukul jika melaporkan perbuatan bejat itu ke orang tuanya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp25 .000 kepada korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut