KEBUMEN, iNews.id - Kerap meresahkan masyarakat belasan PSK di daerah pasar hewan Taman Winangun, Kebumen terjaring razia.
Dari penggerebekan, petugas mengamankan tiga mucikari dan 12 PSK.
Terungkap, ketiga mucikari tersebut merupakan ibu rumah tangga di desa Taman Winangun. Mereka terancam hukuman pidana ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan, sedangkan para PSK akan dilakukan pembinaan.
EDITOR : HADI
Editor: Dani M Dahwilani