Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar
CIREBON, iNews.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster (BBL) yang diduga akan dikirim secara ilegal ke luar negeri. Nilai ekonomi komoditas ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Aksi ini berhasil diungkap saat petugas menghentikan sebuah kendaraan di KM 137 Jalan Tol Cipali, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.58 WIB.
Dua pria asal Kebumen, Jawa Tengah, masing-masing berinisial ID (30) dan MP (28) diamankan oleh petugas. Keduanya tertangkap tangan membawa 10 boks styrofoam berisi benih lobster menggunakan mobil Daihatsu Luxio putih B 1610 BMD.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman benih lobster ilegal dari wilayah selatan Jawa Tengah menuju Tangerang," kata Dirpolairud Polda Jabar Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra dalam konferensi pers di Cirebon, Kamis (3/7/2025) sore.
Edward mengungkapkan bahwa benih-benih lobster tersebut didapat dari nelayan lokal dan dikemas secara ilegal sebelum dikirim melalui jalur darat menuju Lampung, diduga untuk diteruskan ke luar negeri.
"Saat kendaraan melintas di KM 137 Tol Cipali, tim kami berhasil menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan maupun izin perikanan," katanya.