Belasan WNA Terjaring Razia PPKM Level 3 saat Asyik Karaoke
Sabtu, 18 September 2021 - 03:46:00 WIB
"Kalau di Haven's itu memang pintunya dibuka. Tadi memang ada warga negara asing Korea Jepang," katanya lagi.
Sementara, sanksi yang diberikan yakni pemasangan garis polisi. Diketahui bahwa diskotek dan tempat karaoke belum diizikan beroperasi. Sejumlah warga tersebut pun diminta mengikuti tes swab antigen sebelum meninggalkan lokasi.
"Sanksinya kami police line, karena yang namanya PPKM level 3 karaoke dan diskotek itu belum dibuka," ujarnya.
Editor: Nani Suherni