Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP
Advertisement . Scroll to see content

Belum Pernah Terima Bansos? Begini Cara Daftar Secara Online Tahun 2022

Rabu, 04 Mei 2022 - 16:25:00 WIB
Belum Pernah Terima Bansos? Begini Cara Daftar Secara Online Tahun 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II pada 9–28 Mei 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II pada 9–28 Mei 2022. Bagi yang merasa berhak tapi belum pernah menerima bansos bisa mendaftarnya secara online.

Dikutip dari Instagram @dkijakarta Rabu (4/5/22), DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni:

1. Pemegang KTP DKI Jakarta,

2. Berdomisili di DKI Jakarta,

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR atau DPRD,

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil,

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar,

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut