Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Senin, 29 November 2021 - 19:11:00 WIB
Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19
Polri hingga kini belum menerbitkan izin Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021. (Foto: Antara/Aruna).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Reuni 212 pada 2 Desember 2021 yang semula akan dilaksanakan di Monas dipindahkan ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun hingga kini Polri belum menerbitkan izin pelaksanaan acara itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan Polri tak bisa sembarangan untuk menerbitkan izin keramaian. Menurutnya penerbitan izin harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak, apalagi saat ini tengah dalam suasana pandemi Covid-19.

"Apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak. Situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19," ujar Rusdi di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Rusdi menegaskan jika pihak-pihak terkait telah mengeluarkan rekomendasi maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan.

Rusdi pun mengimbau kepada masyarakat agar bijak melihat situasi pandemi saat ini. Dia berujar sebisa mungkin kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari agar tak muncul lagi klaster baru.

"Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini, kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari di situasi pandemi," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 . Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang.

"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212," ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut