Bentuk Tim Gabungan, TNI-Polri Bagi Tugas Usut Penyerangan Polsek Ciracas
JAKARTA, iNews.id - TNI dan Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya itu, untuk memilah pelaku yang berasal dari warga sipil dan oknum anggota TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada beberapa warga sipil yang terlibat dalam penyerangan tersebut akibat salah informasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI. Polda Metro Jaya bertugas mengusut pelaku perusakan Polsek Ciracas yang bukan merupakan prajurit TNI.
"Kita bersama-sama membuat tim terpadu dalam mengusut kasus ini. Sesuai peraturan perundang-undangan. Semua punya kewenangan masing-masing dalam lidik dan sidik," ujarnya di Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Polda Metro Jaya, menurut Yusri sedang mendata warga yang menjadi korban perusakan. Dia pun meminta warga yang menjadi korban penyerangan 100 orang tak dikenal itu agar melapor ke polisi.
"Silakan melapor nanti akan kami tindak lanjuti. Kalau ternyata pelakunya adalah anggota TNI, kita serahkan ke POM (Pomdam Jaya), kalau pelakunya orang sipil baru kami proses," katanya.
Sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman mengatakan, penyerangan Polsek Ciracas dipicu provokasi Prada MI kepada rekan seangkatannya 2017. Prada MI mengaku kepada rekan seangkatan dan seniornya dikeroyok.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu.
Namun belakangan diketahui apa yang disampaikan Prada MI bohong. Menurut Dudung, kepastian itu didapat usai pernyataan Prada MI dicocokkan dengan sembilan saksi dari warga sipil.
Editor: Djibril Muhammad