Beraksi di 53 Lokasi, Komplotan Pengganjal Kartu ATM Ditembak
JAKARTA, iNews.id – Hati-hati bila menemukan kesulitan saat menarik uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Bisa jadi komplotan penjahat telah memasang perangkap di mesin otomatis itu. Hanya dengan bermodal tusuk gigi, mereka bisa menggasak uang nasabah.
Aksi komplotan pengganjal kartu ATM itu dibongkar aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018). Mereka ternyata telah beraksi di 53 lokasi. Tujuh dari 8 pelaku dari dua kelompok ditembak petugas karena melawan ketika ditangkap.
”Dua kelompok ini, yang pertama beranggotakan 3 orang, telah beraksi di 17 TKP (tempat kejadian perkara). Kelompok kedua lima orang, beraksi di 17 lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018).
Edy mengatakan, para pelaku menggasak uang nasabah dengan cara mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi atau kayu korek api yang dipatahkan. Ketika seseorang kesulitan untuk menarik uang karena kartu ATM tersangkut, ada pelaku yang berperan seolah-olah hendak menolong.
”Lainnya ada yang berperan mengintip nomor PIN,” kata Sitepu. Dari situ pelaku kemudian menguras harta pelaku. Diperkirakan dari serangkaian aksi itu mereka bisa mengeruk harta hingga miliaran rupiah.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai tusuk gigi, kartu ATM, hingga ponsel pelaku. ”Mereka terpaksa ditindak tegas karena melawan saat ditangkap,” kata perwira menengah ini.
Kanit Krimum Polresro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri menambahkan, komplotan ini ditangkap dalam waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan kepada empat pelaku, yakni Mulyadi (40), Rusdi Bawono (37), Firmansyah (29) dan Irfan Maulana (39).
Awalnya petugas meringkus Mulyadi dan Rusdi di Hotel Golden Sky, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 April 2018 lalu. Dari hasil pengembangan penyidikan, didapatkan nama Firmansyah yang kemudian dicokok di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 7 April 2018. Selanjutnya, Irfan Maulana ditangkap di Kampung Caringin, Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 8 April 2018.
”Mereka beraksi tidak hanya di Jakarta Barat, tetapi juga di Jakarta utara hingga Bekasi. Dari empat orang ini saja mereka dapatkan sekitar Rp700 juta,” katanya.
Editor: Zen Teguh