Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Mafia Tanah, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:49:00 WIB
Berantas Mafia Tanah, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus
Bupati Bogor Ade Yasin membentuk tim khusus tindak sengketa tanah (Foto: Pemkab Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

Diharapkan, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.
 
"Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi," ucap Sepyo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut