Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama
Advertisement . Scroll to see content

Berbahan Bahaya, BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Wajah dari Toko Ini

Kamis, 15 Februari 2018 - 13:07:00 WIB
Berbahan Bahaya, BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Wajah dari Toko Ini
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto:iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Penny mengatakan, keterangan dari pemilik distributor kosmetik palsu itu, pelaku sudah beroperasi dan melakukan praktik meracik kosmetik sejak satu tahun terakhir. Keuntungan yang diperoleh pemilik cukup fantastis, yakni Rp50-100 juta per minggu.

“Ini sudah berlangsung selama satu tahun. Cakupan pemasarannya di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Penny.

Atas hasil penggerebekan tersebut, BPOM selanjutnya menggandeng Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk membantu menyelidiki sejauh mana cakupan pendistribusian kosmetik tersebut. Penny mengatakan, BPOM dengan Polda Metro Jaya juga akan terus instensif mengawasi penjualan dan pabrik dari kosmetik, obat-obatan, dan makanan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kosmetik, obat-obatan, dan makanan ilegal, tanpa segel BPOM dapat segera dilaporkan. Selain warga juga harus cermat dalam membeli, bisa mengkroscek kembali izin edar di website BPOM,” kata dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut