Berbahan Bahaya, BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Wajah dari Toko Ini
Penny mengatakan, keterangan dari pemilik distributor kosmetik palsu itu, pelaku sudah beroperasi dan melakukan praktik meracik kosmetik sejak satu tahun terakhir. Keuntungan yang diperoleh pemilik cukup fantastis, yakni Rp50-100 juta per minggu.
“Ini sudah berlangsung selama satu tahun. Cakupan pemasarannya di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Penny.
Atas hasil penggerebekan tersebut, BPOM selanjutnya menggandeng Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk membantu menyelidiki sejauh mana cakupan pendistribusian kosmetik tersebut. Penny mengatakan, BPOM dengan Polda Metro Jaya juga akan terus instensif mengawasi penjualan dan pabrik dari kosmetik, obat-obatan, dan makanan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kosmetik, obat-obatan, dan makanan ilegal, tanpa segel BPOM dapat segera dilaporkan. Selain warga juga harus cermat dalam membeli, bisa mengkroscek kembali izin edar di website BPOM,” kata dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto