Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pria Ngaku Aparat Marah hingga Acungkan Pistol gegara Diklakson di Bintaro
Advertisement . Scroll to see content

Berbahaya, Kerumunan Pemburu Klakson Bus Telolet di Sawangan Dibubarkan Polisi

Minggu, 26 Mei 2024 - 08:51:00 WIB
Berbahaya, Kerumunan Pemburu Klakson Bus Telolet di Sawangan Dibubarkan Polisi
Pemburu klakson telolet di Sawangan Depok dibubarkan polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya mengimbau seluruh operator bus (PO bus) tidak menggunakan klakson telolet. Meski menjadi penghibur, tapi fenomena ini membahayakan keselamatan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat berdampak pada fungsi rem kendaraan kurang optimal.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum ketika melakukan pengujian berkala,” ujar Danto dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (22/4/2024).

Selain itu, Danto mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti pemasangan klakson telolet. Aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut