Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Susu Ganja, Polres Jakpus: Modus untuk Kelabui Penjualan

Senin, 06 Maret 2023 - 21:46:00 WIB
Beredar Susu Ganja, Polres Jakpus: Modus untuk Kelabui Penjualan
Pengungkapan kasus narkoba Polres Jakpus (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selama Februari 2023, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri atas 3 tersangka perempuan dan sisanya 49 orang tersangka pria.

Dari mereka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut