Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:04:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan
Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, lengkap. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) telah lengkap atau P21. Kasus yang menjerat Teddy siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Adapun proses selanjutnya dari kasus tersebut adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Lebih lanjut, Ade mengatakan saat ini kejaksaan tengah menunggu jawaban dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai kapan para tersangka dan barang buktinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut