Berkas Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan
Sebelumnya, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dilakukan, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar.
"Keterlibatan TM sebagai pengendali barang bukti lima kg sabu dari Sumbar dan telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq