Berkas Perkara Kasus Narkoba Dwi Sasono Segera Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh aktor Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti. Kemudian mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan guna membuktikan tindak pidana yang telah dilakukan.
"Berkas sudah P21 (lengkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Kasat Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani juga membenarkan berkas perkara Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap. Saat ini Kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan alat bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk jaksa peneliti sekaligus jaksa penuntut umum yang akan mengikuti jalannya persidangan.