Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Ditangguhkan, TikToker Figha Lesmana Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Jamin Habib Rizieq Tak Akan Melarikan Diri

Minggu, 13 Desember 2020 - 12:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.

Aziz menggaransi imam besar FPI itu tidak akan melarikan diri. Hal tersebut disebabkan kondisi Habib Rizieq yang masih dalam pemulihan kesehatan.

"Iya (akan ajukan penangguhan penahanan). Habib Rizieq tidak akan melarikan diri karena masih dalam pemulihan," ucap Aziz di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan keluarga Habib Rizieq sudah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan. Selain itu ada unsur dari DPR yang sudah mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Namun Azis belum bisa memastikan kapan permohonan penangguhan penahanan akan disampaikan ke polisi. Dia menjelaskan permohonan masih disusun karena penahanan baru dilakukan tadi malam.

"Sebagai penjamin penangguhan penahanan yakni pihak keluarga dan ada juga dari DPR. Masih kami siapkan karena penahanan baru tadi malam," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut