Berusia 50 Tahun, Alasan DM Sanggupi Bunuh Bos Pelayaran: Perjuangan!
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 12 tersangka yang melakukan pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). Eksekutor yakni DM yang berusia 50 tahun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan DM menyanggupi permintaan otak pelaku NL untuk membunuh bos pelayaran Sugianto karena alasan perjuangan. DM menghormati orang tua NL yang merupakan gurunya.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan. Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Eksekutor DM berangkat dari Bangka dan dijemput di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berkumpul di sebuah hotel di Cibubur.
"Siang pukul 14.30 WIB, saudara S , R dan J mereka menjemput DM di bandara Soetta. Kemudian mereka berkumpul di hotel, Cibubur. Kemudian tanggal 12 Agustus juga saat itu belum disiapkan kendaraan sehingga dicarikan kendaraan roda dua," kata Nana.