Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Biadab, Ayah Tiri di Tangerang Cabuli Bocah 13 Tahun Berkali-Kali 

Selasa, 21 September 2021 - 10:24:00 WIB
Biadab, Ayah Tiri di Tangerang Cabuli Bocah 13 Tahun Berkali-Kali 
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang gadis perempuan usia belasan, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kasus ini telah jalan satu tahun. Kasus ini dikawal oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah.

"Jadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadiannya di Kota Tangerang," katanya, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat dirinya kunker ke Kota Tangsel. Tiba-tiba, dirinya dihampiri dan mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel. 

"Nah, di sana tim P2TP2A Tangsel itu titip salam, bahwa ada kasus. Memang warganya warga Tangsel, tapi kejadiannya di Kota Tangerang. Jadi dia minta dorong dari dewan," ungkapnya.

Saiful pun mengaku berjanji mengawal kasus ini. Namun, kasus berjalan lambat.  Hari ini, Saiful kembali melakukan fungsinya mendorong kasus tersebut. 

"Ya, jadi korbannya anak perempuan berusia 13 tahun. Statusnya kini masih pelajar, sudah SMP. Dari pengakuan korban, sudah 10 kali. Sekarang anaknya masih trauma dan takut," ucapnya.

Dari pengakuan korban juga terungkap, aksi kekerasan seksual itu dilakukan ayah tirinya di hotel dan rumahnya yang ada di perumahan mewah Tangerang.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/907/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Rencananya, hari ini berkas laporan akan diserahkan ke Kejari Kota Tangerang.

"Polisi bagus, aktif. Bagus sekali kawal diranah hukum. Tinggal kita lihat nanti janjinya. Karena tadi sudah saya konfirmasi teman-teman Polres cukup. Hari ini mau diserahkan," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa kasus kekerasan seksual itu sudah ditangani.

"Bentar lagi kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, istilahnya tahap 2," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut