Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Biadab, Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Muridnya hingga Berkali-Kali

Senin, 17 Mei 2021 - 07:41:00 WIB
Biadab, Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Muridnya hingga Berkali-Kali
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Masjid. (Foto Sindonews/Abdullah M Surjaya).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, pelaku sudah sebanyak 5 kali melakukan aksi tersebut dan sebelum kejadian terkahir tersangka sempat mengancam korban bahwa akan pulang kekampungnya dan tidak akan mengajar ngaji di masjid.

”Karena itulah korban pasrah disetubuhi oleh tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka UBA dijerat Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo 64 Ayat 1 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut