Biadab, Pria Paruh Baya di Tambora Cabuli 3 Bocah Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial BR (53) ditangkap polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Sebab pelaku telah mencabuli 3 anak di bawah umur.
"BN alias BR (53) berhasil diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Faruk menjelaskan kejadian tersebut berawal adanya laporan orang tua korban di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora, Sabtu (4/9/2021). Kemudian petugas menindak lanjuti laporan tersebut dengan memburu pelaku di sekitar Tamansari.
Dari integrosi, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur di antaranya berinisial SI (6), KA (6), dan AK (5).
Adapun terhadap korban SI, pelaku timbul niat dan nafsu seksual dengan cara menyentuh dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban, lalu mengarahkannya untuk memegang bagian kemaluan pelaku.
Selanjutnya terhadap pelaku KA, pelaku membujuk dan membawa ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya dengan cara membuka celana pendek korban KA sambil menggendong dan menciumnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas turut menyita beberapa pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Editor: Faieq Hidayat