"Setelah dinyatakan positif, Wali Kota dan pejabat yang dimaksud selanjutnya menjalani proses isolasi di RSUD Kota Bogor sejak Kamis malam 19 Maret 2020 selama minimal 14 hari ke depan," kata Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Sri mengatakan, Bima Arya mempercayakan sepenuhnya penanganan masa isolasi dirinya di RSUD Kota Bogor. Sebab, rumah sakit itu sudah sangat siap untuk merawat pasien korona. RSUD Bogor sudah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di Kota Bogor.
"Wali Kota sudah juga sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Dalam Negeri melalui saluran telepon terkait dengan kondisi beliau," katanya.
Dia menambahkan, Wali Kota Bogor juga sudah mengimbau kepada seluruh warga Bogor dan publik secara luas untuk terus waspada pada penyebaran Covid-19. "Betul-betul jaga kesehatan dan selalu berhati-hati dalam tawakal dan munajat kepada Yang Maha Kuasa," katanya.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku