Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Bioskop di Bekasi Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Kamis, 16 September 2021 - 00:13:00 WIB
Bioskop di Bekasi Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya
Ilustrasi. Bioskop di Bekasi sudah boleh beroperasi dengan syarat ketat (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi  memperbolehkan bioskop untuk kembali beroperasi. Namun, ada syarat ketat yang harus dipenuhi.

Bioskop dapat beroperasi, dengan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kemudian, untuk kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.

Setelah itu, bagi aturan yang tertulis dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
 
”Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (15/9/2021).

Di Kabupaten Bekasi, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemerintah setempat sudah mengizinkan bioskop untuk beroperasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut