Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Kembali Normal, Pramono Cabut Imbauan WFH!
Advertisement . Scroll to see content

BKD DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Bejalan meski ASN WFH

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:45:00 WIB
BKD DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Bejalan meski ASN WFH
Pemprov DKI memberlakukan ASN bekerja dari rumah atau work from home untuk mengatasi polusi udara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab dalam menyusun jadwal pegawainya. 
 
“Jadwal yang dibuat tentunya tidak mengganggu pelayanan dari SKPD. Untuk pengawasan, atasan langsung si pegawai akan lakukan pemantauan dan SKPD bertanggung jawab terhadap pegawainya," ujar Sekretaris BKD DKI Jakarta Etty Agustijani dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Etty menambahkan ASN yang WFH wajib absensi mobile dan menggunakan seragam dinas. Ia pun menyebut jika terjadi pelanggaran tidak segan untuk memberikan sanksi yang berlaku.

"Bagi pegawai yang WFH, sistem absensi dilakukan dengan aplikasi mobile dan wajib memakai pakaian dinas. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut