Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! 101 Mal di Jakarta bakal Diskon Besar-besaran selama Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:30:00 WIB
Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Katanya cuma boleh memilih salah satu tanggalnya," ucapnya.

Sementara itu, salah satu petugas keamanan mengatakan saat ini masih proses transisi sehingga masih banyak yang belum mengerti. Apalagi Blok M Square telah ditutup sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut