Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Pondok Karya Jaksel, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Advertisement . Scroll to see content

Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:30:00 WIB
Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut