Blunder Cuit Korupsi Bansos Rp17 Miliar, Imam Darto Trending Topic Twitter
JAKARTA, iNews.id - Presenter dan mantan penyiar radio Imam Darto menjadi trending topic Twitter, Senin dini hari (7/12/2020). Imam Darto diduga blunder usai mencuit terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Bukannya mendukung korupsi ya. Tapi di depan mata disodorin 17M siapa yang gak gentar," cuit Imam Darto di akun Twitter @imamdarto pada Minggu (6/12/2020).
"Point is, semua orang punya setannya masing-masing. Tinggal waktu bikin dosanya ajah.. Huhuhu," lanjutnya.
Sebelum dihapus, cuitan itu dibalas 1.355 netizen, diretweet 3.069 dan disukai 3.955 warganet.

Salah satu warganet pun meluruskan jika uang Rp17 miliar itu bukan disodorkan melainkan direncanakan.
"Sapa yg nyodorin 17M sik?itu direncanin,ditata supaya dpt nyolong segitu?" cuit @Rash1913.
Akun @paulusaji22 menganggap jika uang Rp17 miliar itu kecil untuk pengusaha.
"Wkwk pengusaha liat duit 17 m ya dikit lah, beda sama yg selama ini gajinya dibawah umr atau bahkan dibayar harian liat segitu baru gentar. Abis gentar ya balik ke pribadi masing2, pengusaha 17 m mah kecil," kata dia.
Tak lama setelah mencuit, Imam Darto kemudian mencuit lagi tentang analogi uang Rp17 miliar. Sayangnya, analogi tersebut juga blunder lantaran dianggap melecehkan artis mancanegara Gal Gadot.
"Wah twitku ramai, gini bukan rasionalisasi, ganti analogi deh. Contoh berita: Seorang publik figur dengan sosok keluarga rukun dicintai jutaan orang, tiba2 ketauan tidur sama Gal Gadot," tulis Imam Darto.
"Komen gue: Disodorin Gal Gadot telanjang di depan mata, siapa yang tak gentar an**r," lanjutnya.

Usai merasa blunder, Imam Darto kemudian meminta maaf dan menghapus cuitannya.
"Demi meredam kegaduhan yang saya sebabkan, saya minta maaf ya untuk opini saya yang multi-tafsir. Twit bersangkutan saya hapus tanda saya menarik kata-kata saya. Sekali lagi, saya minta maaf. Terima kasih," tulisnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos Covid-19.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, ada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh tersangka MJS kepada JPB melalui AW.
Adapun total sekitar Rp8,2 miliar yang diterima JPB. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. Dengan demikian, uang suap yang telah diterima Juliari dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto