Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 5 Tahun Tewas Dibunuh di Bekasi, Sang Ibu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:15:00 WIB
Bocah 5 Tahun Tewas Dibunuh di Bekasi, Sang Ibu Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi korban pembunuhan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan SNF (26) tersangka kasus pembunuhan AAMS, bocah berusia 5 tahun di Kota Bekasi. SNF merupakan ibu korban.

“Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2024).

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka SNF adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis pasal pembunuhan.  

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 5 saksi. Tiga di antaranya adalah pihak keamanan perumahaan atau sekuriti. Kemudian satu orang kerabat tersangka dan satu orang saudara dari suami tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut