Bocah di Tangsel Dilecehkan Sesama Jenis, Pelaku Juga Masih di Bawah Umur
JAKARTA, iNews.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak. Mirisnya, pelaku juga berstatus di bawah umur.
"Benar, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada wartawan, Sabtu (6/8/2024).
Dia mengatakan, penyelidikan berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hanya saja, dia tak bisa mengungkapkan perkembangan perkara itu karena masih tahap penyelidikan.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ujar Agil.
Dia mengimbau warga lain juga berani melapor jika menemukan kasus serupa.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," kata dia.