Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Tangkap 4 Joki

Jumat, 01 April 2022 - 13:40:00 WIB
Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Tangkap 4 Joki
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun para perempuan yang dijual pelaku berkisar Rp600.000 sampai Rp900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut