Breaking News, Polda Metro Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 20 November 2024 - 16:27:00 WIB
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Sita 117 Kg Sabu Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Karyoto.
Editor: Rizky Agustian