Buka Melebihi Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:18:00 WIB
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga kedai kopi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup paksa oleh petugas Satpol PP. Ketiga kedai itu sementara dilarang buka karena nekat berjualan hingga melebihi pukul 20.00 WIB.
Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengatakan, sebelum penutupan telah memberikan peringatan.
"Sudah diberikan peringatan masih membandel. Terpaksa kita tertibkan," ujar Mukhsin di Tangsel, Kamis (21/1/2021).