Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Buku Merah Jejak Pergerakan PKI di Cilenggang Tangsel

Kamis, 30 September 2021 - 15:27:00 WIB
Buku Merah Jejak Pergerakan PKI di Cilenggang Tangsel
Sejarawan Tangsel, TB Sos Rendra menjelaskan buku merah di Cilenggang. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sejak awal Orde baru tahun 1966, upaya 'pembersihan' terhadap komunisme di Indonesia dilakukan secara massif. Pemerintah kala itu bahkan langsung menerbitkan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di berbagai daerah, banyak tokoh dan pengikut PKI ditangkap. Mereka lantas dilabeli dengan sejumlah klasifikasi dari golongan A, B dan seterusnya. 

Termasuk di daerah Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), di mana terdapat puluhan orang yang diamankan karena terkait keberadaan partai terlarang itu.

Kehadiran pengikut komunisme di sana ditandai dengan daftar sejumlah orang yang merupakan bekas tahanan eks PKI dalam sebuah dokumen yang disebut 'Buku Merah'. Saat orde baru berkuasa, buku-buku itu dimiliki setiap kantor desa atau kelurahan.

"Dulu ada buku merah di kelurahan Cilenggang, saya pernah baca sekitar tahun 1998. Waktu itu saya baca karena kebetulan lagi ramai peristiwa jatuhnya orde baru," tutur Sejarawan Tangsel, TB Sos Rendra saat ditemui di Makam Kramat Tajuk, Cilenggang, Serpong, Kamis (30/09/21).

Buku Merah itu, kata Rendra, berbentuk lembaran dokumen panjang dengan sampul luar berwarna merah. Dikatakannya, total ada sekira 27 nama dengan label tahanan golongan berbeda. Dua orang di antaranya merupakan tokoh dengan status Golongan B.

"Ada dua orang golongan B. Jadi kalau golongan B itu dianggap sebagai leader, orator atau yang mengajaknya lah. Selebihnya hanya ikut-ikutan atau simpatisan," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut