Buron Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi
BEKASI, iNews.id - Buron kasus pemerkosaan berinisial AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi diamankan pada Jumat (21/5/2021) pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AT saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB pelaku sudah berhasil kami amankan inisialnya AT. Masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya atau Krimum Polda Metro Jaya." ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Tersangka melarikan diri usai dilaporkan menjual kekasihnya untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. Diketahui korban yang masih di bawah umur ini berinisial PU (15).
Kasus ini terkuak melalui laporan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Pelaku disebut memasang tarif Rp400.000 untuk kekasihnya kepada pelanggan.
"Ternyata si anak merupakan korban trafficking. Selama beberapa lama korban disekap di dalam kamar kos dan dia dijual pelaku," kata Kepala KPAD Bekasi, Novrian.