Buru DPO Pembunuh Karyawati di Cikarang, Polisi: Kamu Bisa Lari tapi Tak Bisa Sembunyi
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi menyebarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan karyawati bernama Iska Nurrohmah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga mengeluarkan ultimatum terhadap seorang DPO tersebut.
Dari selebaran yang diterima MNC Portal Indonesia, DPO tersebut bernama Aria Sukarya alias Tile alias Mangap. Selebaran juga memperlihatkan wajah orang yang diduga pelaku pembunuhan.
“Dicari/Diamankan/Diserahkan ke Polres Metro Bekasi di nomor 08118105063. KAMU BISA LARI TAPI KAMU TAK BISA BERSEMBUNYI,” bunyi selebaran tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya selebaran tersebut. Gidion menyampaikan, terduga pelaku berciri-ciri kulit cokelat, rambut lurus pendek berponi dan memiliki tinggi 170 sentimeter serta berat badan 50 kilogram dengan muka bulat.