Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill
Advertisement . Scroll to see content

Buru Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Pemkot Jaktim Ingatkan Sanksi Denda Rp500.000

Minggu, 27 November 2022 - 11:38:00 WIB
Buru Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Pemkot Jaktim Ingatkan Sanksi Denda Rp500.000
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (Sudin LH) mengerahkan drone untuk memburu pembuang sampah sembarangan. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Latifah juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi guna menciptakan budaya kebersihan dan menjaga lingkungan bagi warga Ibu Kota. 

"Nah pelaksanaannya di kota ini (Jaktim), untuk yang pertama kali, selain secara manual, wasdak juga dibantu dengan menggunakan drone yang didukung oleh Sudin Kominfotik Jakarta Timur. Ini kita lakukan dengan sesuai arahan Pj Gubernur, bahwa pelanggaran terhadap kebersihan itu bisa dilakukan dengan menggunakan drone," tutur Latifah. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, drone diterbangkan di sekitar lokasi Jalan Pemuda sembari mengawasi kegiatan warga yang berolahraga. Apabila tertangkap kamera drone, warga yang tengah membuang sampah sembarangan akan ditegur oleh petugas LH serta dibawa ke posko guna dimintai pertanggungjawaban.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut