Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Bus Transjakarta Tabrak Pos Lalu Lintas di Cililitan, Sopir Diberhentikan Sementara

Jumat, 03 Desember 2021 - 03:15:00 WIB
Bus Transjakarta Tabrak Pos Lalu Lintas di Cililitan, Sopir Diberhentikan Sementara
Sopir bus Transjakarta yang menabrak pos polisi lalu lintas hingga hancur di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang diberhentikan sementara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bus Transjakarta menabrak pos polisi lalu lintas hingga hancur di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang. PT Transjakarta langsung mengambil langkah tegas yakni memberhentikan sementara sopir bus tersebut.

"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi tegas kepada mitra operator," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Angelina menerangkan, operasional bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan itu berada pada rute 5C PGC-Harmoni. Menurutnya, pada saat kecelakaan terjadi, bus berplat B 7069 PGA tidak sedang melayani perjalanan penumpang.

Insiden itu terjadi saat bus Transjakarta hendak memutar balik di sekitar lampu lalu lintas persimpangan PGC untuk mengarah ke Harmoni. Atas musibah itu, lanjut dia, seorang petugas sterilisasi jalur Transjakarta mengalami luka.

"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut