Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 2 Gadis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 03:15:00 WIB
Cabuli 2 Gadis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan lima pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setibanya di tempat tongkrongan yang merupakan sebuah rumah kontrakan, sudah terdapat pelaku lainnya. Kemudian, AR dan AG dicekoki minuman keras oleh para pelaku dan terjadi pencabulan.

"Saat itu para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian. Sedangkan korban AG ini dicabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya," ujarnya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap lima pelaku. Barang buktinya berupa satu kaos lengan pendek, satu potong bra, celana dalam, dan celana jeans milik korban.

"Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut