Cabut 13 Pulau Reklamasi Pantai Jakarta, Ini 8 Dokumen Keputusan Anies
3. Surat Gubernur No. 1037/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1282/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 18 Februari 2015 Nomor 188/-1.794.2 (Pulau P dan Pulau Q).
4. Surat Gubernur No. 1038/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1281/-1.794.2 (Pulau O).
5. Surat Gubernur No. 1039/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1289/-1.794.2 (Pulau A dan B).
6. Surat Gubernur No. 1040/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1283/-1.794.2 (Pulau M)
7. Surat Gubernur No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1276/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1275/-1.794.2 (Pulau I, J dan L).
8. Pulau E sudah dibatalkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.356/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto