Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics
Advertisement . Scroll to see content

Caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Dilaporkan ke Bawaslu

Sabtu, 25 Mei 2019 - 16:25:00 WIB
Caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Dilaporkan ke Bawaslu
Ilustrasi, Pemilu 2019. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI, Jumat (24/5/2019). Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 7 Jakarta Selatan itu diduga menggelembungkan suara.

Iwan, warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan selaku pelapor menagatakan, dugaan penggelembungan suara diperkirakan terjadi di 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 650 TPS di Kecamatan Cilandak. Modus yang dilakukan, yaitu dengan memindahkan suara sah partai menjadi suara sah caleg.

Selain itu, diduga memindahkan suara sah caleg lain. “Kami melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelanggaran pidana Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara caleg DPRD DKI Jakarta pemilihan DKI-7 dari Partai Amanat Nasional (PAN),” kata Iwan, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dalam laporannya, dia membawa sejumlah bukti. Antara lain dokumen suara sah PAN di semua TPS di Kelurahan Cilandak Barat seperti tertera pada form DAA-1 yang dinyatakan nol. Data tersebut sangat berbeda dibandingkan form C-1 di semua TPS. Sebagai contoh form C-1 untuk TPS 01 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, suara sah PAN adalah 5 suara.

“Perkiraaan jumlah suara yang dipindahkan sebanyak 1.209 suara,” katanya.

Selain melaporkan caleg, Iwan juga melaporkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec Cilandak dan KPUD Jakarta Selatan. Keduanya diduga ikut mengetahui penggelembungan suara tersebut.

"Penggelembungan suara merupakan pelanggaran terhadap asas pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut