Calegnya Dituding Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, PDIP Meradang
JAKARTA, iNews.id – Politikus PDIP Gembong Warsono bereaksi atas tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta yang menyebut Tabloid Pembawa Pesan disebarkan oleh calon anggota legislatif (caleg) dari partainya. Dia pun meminta kepada Bawaslu agar jangan asal bicara. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menunjuk pelaku penyebaran tabloid itu.
“Bawaslu jangan bicara seperti itu. Tunjukkan saja siapa orangnya. Kan kalau begini saling curiga,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, jika Bawaslu menyampaikan tudingan seperti itu, tentu akan membuat para caleg saling mencurigai satu sama lain. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menyebutkan nama pelaku, alih-laih menyamarkannya sambil menyebut nama partai.
“Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg, kan gitu. Tunjuk hidung siapa. Caranya seperti itu,” ucap Gembong.

Dia mengaku belum membaca konten-konten Tabloid Pembawa Pesan. Walaupun begitu, menurut Gembong, jika isi tabloid itu memang berdasarkan fakta, seharusnya tak ada masalah.
“Kalau memang itu koran (tabloid) penyampaian hasil kinerja presiden, apa salahnya? Salahnya apa? Kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya, kan enggak ada yang salah. Gitu lho,” ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, jika terdapat pelanggaran atau hoaks di dalam tabloid tersebut, dia meminta Bawaslu untuk mengambil sikap tegas dan menunjuk langsung pelaku yang membuat dan menyebarkannya. “Kalau bagi Bawaslu dianggap pelanggaran, sampaikan, jangan disampaikan caleg dari PDIP. Tunjuk hidung siapa,” katanya.
Belum selesai kehebohan publik karena peredaran Tabloid Indonesia Barokah, kini muncul lagi tabloid sejenis bernama Pembawa Pesan. Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyebut penyebaran tabloid itu di wilayah Jakarta Selatan dilakukan oleh salah satu caleg PDIP. Caranya, tabloid tersebut disebarkan pelaku melalui kurir bermotor yang berkeliling ke rumah-rumah warga.
“Tabloid itu adalah tabloid dari salah satu caleg, informasinya PDIP. Kemudian, penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah (warga),” kata Jufri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018). Namun, dia enggan menyebut nama caleg PDIP yang dimaksud.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta lainnya, Puadi mengatakan, Tabloid Pembawa Pesan dilaporkan mulai beredar sejak akhir pekan lalu di wilayah Jakarta Selatan. “Kronologinya dari Hari Minggu (27/1/2019) kemarin, pas sore hari. Jadi, ada kurir datang, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa. Nah kemudian warga itu lapor ke pengawas kelurahan kita ya,” kata Puadi.
Menurut dia, tabloid itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Pada sampul edisi 1 tabloid itu menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”. Kemudian, ada pula tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan; artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina”.

Editor: Ahmad Islamy Jamil