Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sebut Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan oleh Caleg PDIP

Rabu, 30 Januari 2019 - 15:42:00 WIB
Bawaslu Sebut Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan oleh Caleg PDIP
Tampilan halaman depan Tabloid Pembawa Pesan yang menghebohkan warga Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. (Foto: Isitimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyebut penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di wilayah Jakarta Selatan dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Caranya, tabloid tersebut disebarkan pelaku melalui kurir bermotor yang berkeliling ke rumah-rumah warga.

“Tabloid itu adalah tabloid dari salah satu caleg, informasinya PDIP. Kemudian, penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah (warga),” kata Jufri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018).

Dia menuturkan, Bawaslu DKI menerima laporan tersebut dari caleg lain yang merasa dirugikan atas berdarnya Tabloid Pembawa Pesan yang berisi tentang hal-hal yang menguntungkan pasangan capres–cawapres nomor urut 01. Namun, Jufri enggan menyebut secara perinci nama caleg penyebar Tabloid Pembawa Pesan itu maupun caleg lain yang memprotes penyebarannya.

Dia hanya mengatakan, penyebaran tabloid kali ini berbeda dengan Tabloid Indonesia Barokah yang menggunakan kantor pos dalam proses pendistribusiannya.  Jufri menjelaskan, Tabloid Pembawa Pesan disebarkan hanya pada sebatas daerah pemilihan (dapil) caleg yang bersangkutan.

“Hanya untuk dapil caleg itu, paling di wailayah dia, Jagakarsa (Jakarta Selatan). Ada tiga sampai empat kecamatan lah di dapilnya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut