Capaian Pajak Reklame Merosot, Pemkot Bekasi Salahkan Proyek Nasional
BEKASI,iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merasa pesimistis pajak reklame bisa mencapai target pada tahun 2017. Hingga memasuki penghujung tahun bulan Desember ini, masih jauh dari target sebesar Rp86 miliar.
Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Dzikron mengungkapkan, banyak reklame yang menjadi ladang untuk meraup pendapatan justru dibongkar lantaran untuk kepentingan proyek nasional yang ada di kawasan Bekasi. Sehingga, lanjut dia, hal tersebut berimbas pada menurunnya capaian target reklame dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti di bahu jalan ruas tol Jakarta Cikampek yang sekarang sedang ada pengerjaan proyek nasional. Banyak reklame yang dibongkar,” terang Dzikron, Kamis (7/12/2017).
Di tahun 2017, Pemkot Bekasi mentargetkan pajak reklame sebesar Rp86 miliar. Target ini naik Rp26 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar.
Merosotnya angka capaian target pendapatan pajang reklame itu bukan yang pertama. Pada tahun 2016, Pemkot Bekasi juga gagal memenuhi target yang seharusnya Rp60 miliar tetapi hanya mampu diserap Rp40 miliar.