Cara Daftar PPSU DKI Jakarta, Warga Tidak Perlu Datang ke Balai Kota
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengimbau masyarakat tidak perlu datang langsung ke Balai Kota untuk melamar sebagai PPSU. Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai kebutuhannya.
“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” kata Chico.
Perlu diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.
Editor: Rizky Agustian